Anak SMK tertangkap

KLATEN, KOMPAS.com - Seorang pelajar yang masih duduk di bangku kelas dua Sekolah Menengah Kejuruan di Klaten, tertangkap aparat karena terbukti menjadi penjual nomor buntut (togel) via online.

Tersangka berinisial WN (17), mengaku dirinya terpaksa menjadi penjual togel untuk biaya sekolah. Tersangka pun tertunduk malu saat mejalani pemeriksaan petugas di Mapolres Klaten, Selasa (12/6/2012).

WN, warga Dukuh Geneng, Delanggu, Klaten, ditangkap petugas di rumahnya. Di hadapan petugas, dirinya mengaku sudah menjual judi togel jenis cap ji kia secara online selama tiga bulan.

Dalam menjalankan operasinya, WN pertama kali mencatat rekapan nomor yang dipilih para pelanggannya melalui telepon genggamnya. Setelah direkap di dalam buku, lalu WN menunggu nomor yang keluar dengan mengecek ke website.

Kemudian tak kurang dari satu jam, para pelanggan sudah bisa mengetahui nomor yang keluar. Dalam sehari, judi online capjikia bisa lakukan sebanyak 7 kali.

WN pun mendapat upah Rp 40.000- Rp 50.000 per hari. "Uangnya buat saya bayar sekolah," kata WN.

WN tertangkap basah oleh aparat saat sedang merekap data pelanggannya di rumahnya. Selain dua buah handphone, petugas mengamankan satu buku rekapan pelanggan dan kartu pelajar milik tersangka.

Tersangka pun dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Polisi sendiri akan menuntaskan kasus ini karena jaringan perjudian sudah memanfaatkan pelajar yang masih sekolah.